www.mediasurabayanews.com, Sorong – Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, S.H., menghadiri pertemuan mediasi yang digelar oleh Dewan Adat Tambrauw, pada Rabu (27/08/2025).
Mediasi ini bertujuan mendamaikan masyarakat Kampung Bamusbama dengan Bapak Z. Rumansara, pasca peristiwa pembakaran rumah milik Z. Rumansara pada 19 Desember 2024 lalu.

Kegiatan yang berlangsung di kantor Kampung Bamusbama tersebut turut dihadiri Kepala Suku Abun, Kepala Suku Bikar, Lembaga Masyarakat Adat, anggota DPRK, pihak kepolisian, Satgas 763, Kepala Distrik Bamusbama, serta masyarakat kampung.
Sebagai latar belakang, rumah milik Z. Rumansara habis terbakar pada akhir 2024 dengan kerugian ditaksir mencapai kurang lebih Rp300 juta. Dari pengakuan warga, pelaku pembakaran tidak dikenali dan diyakini bukan berasal dari kampung setempat
Dalam mediasi, Wakil Bupati menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi bersama Bupati Tambrauw dan Z. Rumansara terkait kerugian yang dialami. Ia juga berharap mediasi ini menjadi titik awal perdamaian antara masyarakat Kampung Bamusbama dan Z. Rumansara.

“Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara damai. Masyarakat dan Bapak Z. Rumansara kiranya dapat kembali menjalin hubungan baik pasca peristiwa yang terjadi pada 19 Desember 2024 lalu,” ungkap Wakil Bupati.
Melalui forum adat tersebut, seluruh pihak yang hadir bersepakat untuk menjaga keamanan dan kedamaian di wilayah Bamusbama, serta tidak membiarkan konflik serupa terulang kembali. (J. Arvianto)