*Hukum & KriminalTNI dan Polri

UD Sentosa Seal Selain Menahan Ijaazah Juga KTP dan SIM Eks Karyawan

10
×

UD Sentosa Seal Selain Menahan Ijaazah Juga KTP dan SIM Eks Karyawan

Sebarkan artikel ini

, Surabaya – Kasus Viralnya UD Sentosa Seal ternyata oleh Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menemukan bukti baru dari kasus penahanan ijazah mantan karyawan UD Sentoso Seal, ternya juga berupa SIM hingga KTP juga turut ditahan oleh UD Sentoso Seal.

AKBP Suryono yang menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim, menyampaikan, bukti penahanan KTP hingga SIM didapat dari hasil pemeriksaan tersangka Jan Hwa Diana (JD) yang merupakan pemilik dari UD Sentoso Seal yang bergerak di bidang penjualan spare part kendaraan bermotor.

“Benar dari pengakuan tersangka Jan Hwa Diana, selain berupa ijazah mantan karyawan yang ditahan, juga berupa SIM, KTP dan juga SKCK,” terang AKBP Suryono kepada Media, pada Minggu (25/05/2025).

Tim penyidik masih terus mendalami akan kasus ini. untuk kemungkinan adanya tersangka baru, lanjut AKBP Suryono.

“Kemungkinan adanya tersangka baru, kami masih terus mendalami dengan memeriksa saksi-saksi baru. Saat ini sudah ada 25 saksi yang kita periksa dari sebelumnya 20 saksi,” beber AKBP Suryono.

Diberitakan sebelumnya, Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal kembali ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian. Setelah menjadi tersangka kasus perusakan mobil dan ditahan Polrestabes Surabaya, kali ini Polda Jatim juga menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan ijazah milik mantan karyawannya.

Setelah melakukan penggeledahan di beberapa tempat termasuk gudang UD Sentoso Seal dan juga rumah milik Jan Hwa Diana, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mendapati 108 ijazah. (Lili K)

banner 325x300