MSNews.com, Belanda – Dewan Organisasi Penerbangan Sipil (ICAO), Badan penerbangan PBB telah memutuskan bahwa Rusia harus bertanggung jawab atas insiden jatuhnya Pesawat Jet milik Malaysia Airlines MH17 di Wilayah Ukraina pada tahun 2014 silam.
Pesawat Malaysia Airlines MH17 tersebut ditembak jatuh di atas langit Wilayah Negara Ukraina bagian Timur, saat terjadi pertempuran antara separatis pro-Rusia dengan pasukan Ukraina. Dalam insiden itu menewaskan sebanyak 298 orang Warga Negara Belanda dan Australia.
Pesawat Malaysia Airlines MH17 berangkat dari Bandara Amsterdam, Belanda menuju Kuala Lumpur, Malaysia pada 17 Juli 2014.
ICAO pun memutus Rusia harus bertanggung jawab atas insiden jatuhnya Pesawat Jet Malaysia Airlines MH17 di Ukraina
Pada November 2022, hakim Belanda menjatuhkan hukuman in absentia pada Dua pria Rusia dan Seorang pria Ukraina yang dianggap berperan dalam serangan yang mengakibatkan jatuhnya Pesawat milik Malaysia.
“Keputusan ini merupakan langkah penting menuju penegakan kebenaran dan pencapaian keadilan serta akuntabilitas bagi semua korban penerbangan MH17, serta keluarga dan orang-orang terkasih mereka,” ujar Menteri Luar Negeri Belanda Caspar Veldkamp, dalam sebuah pernyataan.
Veldkamp juga berujar, keputusan ini mengirimkan pesan untuk masyarakat Internasional, bahwa Negara tidak dapat melanggar Hukum Internasional tanpa hukuman setimpal.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov menolak putusan ICAO tersebut. Menurut dia, Rusia bukan bagian penyelidikan sehingga “kami tidak menerima kesimpulan yang bias.”
Kementerian Luar Negeri Rusia juga menyatakan penyelidikan yang dipimpin Belanda terkait insiden itu bermotif Politik. Mereka juga meragukan bukti yang diajukan.
“Posisi utama Moskow tetap bahwa Rusia tidak terlibat dalam jatuhnya MH17, dan bahwa semua pernyataan yang bertentangan dengan itu oleh Australia dan Belanda adalah salah,” demikian pernyataan resmi Kemlu Rusia, dikutip Russia Today.
Mereka juga menuduh banyak pelanggaran prosedural selama penyelidikan berlangsung. ICAO, lanjut Kemlu Rusia, mengabaikan bukti faktual dan hukum yang cukup serta meyakinkan.
“Kesimpulan investigasi Belanda berdasarkan kesaksian anonim, serta informasi dan materi yang meragukan, yang disampaikan pihak yang bias: Badan Keamanan Ukraina,” demikian menurut mereka.
Kemlu Rusia lalu menyatakan seharusnya pihak yang justru disalahkan dalam tragedi ini adalah Ukraina.
“Ukraina meluncurkan operasi militer di Donbass dengan dalih palsu untuk memerangi terorisme,” ujar pihak Rusia.
Menteri Luar Negeri Australia, Penny Wong menyampaikan, keputusan ICAO mengukir sejarah, dengan keadilan semakin dekat kepada para korban MH17.
”Kami mendorong Rusia berlaku adil, sesuai dengan ketentuan hukum internasional,” ujar Wong. (Lili/Info Penerbangan)