*TNI dan Polri

Terkait Kematian Anak Perempuan di Jakut Polisi Periksa Para Tujuh Saksi

12
×

Terkait Kematian Anak Perempuan di Jakut Polisi Periksa Para Tujuh Saksi

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya didampingi Kanit Reskrim AKP Samson Sosa Hutapea di Jakarta, Senin (22/9/2025).

, Jakarta – Para Saksi sebanyak 7 (Tujuh) orang telah diperiksa oleh Polsek Metro Penjaringan untuk mengungkap kematian anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan di salah satu kamar Indekos tepatnya Jalan Arwana, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (21/09/2025).

“Kami telah periksa lima saksi dan kedua orang tua dari korban berinisial S (44) dan ibu korban MKR,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, pada Senin (22.09/2025).

Menurut Beliau, korban di temukan di kos-kosan milik ibunya dan berada di sebuah kamar tepatnya di lantai tiga.

“Kami sudah memeriksa para saksi yang ada di lantai satu dan lantai dua. Selain itu kami juga telah mengambil hasil rekaman dari CCTV,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya.

Tak hanya itu, para petugas juga telah memasang  garis polisi di lokasi TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang bertujuan agar lokasi kejadian ini tidak rusak dan tidak ada barang bukti yang diambil atau hilang.

“Kemungkinan masih ada barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini di lokasi kejadian,” kata Agus.

Sebelumnya, tim juga sudah mengamankan sebagian barang-barang yang diduga berhubungan dengan peristiwa perkara dan sudah diamankan oleh Tim Identifikasi oleh Polres Metro Jakarta Utara.

“Kami akan melakukan penyidikan dan penyelidikan yang lebih dalam lagi dan akan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jakut,” ujarnya. (Dwi L)