*Surabaya

Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket, Lurah Baratajaya Gercep Turun Langsung untuk Sampaikan Himbauan Wali Kota Surabaya

19
×

Penertiban Juru Parkir Liar di Minimarket, Lurah Baratajaya Gercep Turun Langsung untuk Sampaikan Himbauan Wali Kota Surabaya

Sebarkan artikel ini

www.mediasurabayanews.com, Surabaya – Pemkot Surabaya dalam hal penertiban Juru Parkir (Jukir) liar di Minimarket mendapat respon cepat oleh Lurah Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya, pada Rabu (04/06/2025).

Dalam hal ini Lurah Baratajaya, Entik Lindasari, SE., bersama Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Pembangunan, Agus Tri Wibowo, S.Kom., serta Jajarannya langsung bergerak cepat , turun langsung memeberi edaran dari Wali Kota Surabaya dan himbauan kepada pemilik atau pengelola Minimarket di Wilayahnya, untuk segera melaksanakan himbauan Wali Kota Surabaya, untuk menyediakan Juru Parkir Resmi di depan toko mereka.

Menurut Lura Baratajaya, Entik Lindasari keberadaan Jukir Liar yang memungut biaya parkir secara ilegal telah menimbulkan keresahan bagi Warga Baratajaya dan mencoreng wajah kota Surabaya terutama.

“Harus kita dukung bersama himbauan Wali Kota Surabaya untuk membuat Kota Surabaya nyaman. Penertiban harus terus dilakukan, tidak hanya di Kelurahan Bartajaya saja, tapi juga menjangkau Wilayah Kecamatan hingga Kota Surabaya keseluruhan,” ujar Entik Lindasari, pada Rabu (04/06/2025).

Meski sebagian besar para Minimarket sudah memasang tuliskan “parkir gratis”, kenyataannya para Jukir Liar tetap mendekati kendaraan pengunjung dan meminta uang parkir. Beberapa bahkan berdalih hanya meminta “seikhlasnya”, namun praktik ini tetap dianggap mengganggu para pengunjung toko tersebut.

Penertiban dan himbauan ini, menurut, Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Pembangunan, Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Pembangunan, Agus Tri Wibowo, S.Kom., juga penting untuk menjaga nama baik Institusi Pemerintah. Beliau mengatakan keberadaan Jukir Liar bisa menimbulkan persepsi Negatif, seolah-olah praktik ini dibiarkan karena adanya “setoran” ke pihak tertentu.

Dalam kegiatan ini  Agus Tri Wibowo, S.Kom., beserta Lurah Baratajaya beserta Jajaran, memberikan edaran dan meminta para pemilik atau pengelola toko untuk segera melaksanakan himbauan dari Wali Kota Surabaya, untuk segera menyediakan Juru Parkir Resmi, hal ini guna membuat rasa aman dan nyaman pada para pengunjung atau pelanggan toko tersebut, bila ada yang masih melanggar akan segera ditindak. (Satriya)