Daerah

PAW Anggota DPRK Fraksi Otsus Bintuni Segera Diproses Korneles Yustinus Waney Gantikan Lodwik Masumbauw

762
×

PAW Anggota DPRK Fraksi Otsus Bintuni Segera Diproses Korneles Yustinus Waney Gantikan Lodwik Masumbauw

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi, S.STP. [Foto: Iqbal/Bintuni News]

MSNews-Bintuni – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Bintuni dari Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) mulai memasuki tahap pembahasan. PAW dilakukan untuk menggantikan almarhum Lodwik Masumbauw yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Teluk Bintuni, Rheinhard C. Maniagasi, S.STP, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan administrasi sambil menunggu surat dari DPRK dan Bupati Teluk Bintuni yang nantinya akan diteruskan ke Gubernur Papua Barat sebelum diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami akan segera menggelar rapat bersama pimpinan DPRK dan Fraksi Otsus untuk membahas proses PAW ini. Susunan anggota DPRK terpilih dari jalur pengangkatan Otsus, termasuk PAW, telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Teluk Bintuni Nomor 100.3.3.2/064,” ujar Rheinhard saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/03/2025).

Menurutnya, Ketua DPRK akan segera menyampaikan surat pemberitahuan resmi terkait kondisi yang terjadi, yakni adanya kekosongan kursi di Fraksi Otsus akibat wafatnya Lodwik Masumbauw.

“Proses PAW ini akan dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Surat Ketua DPRK tentang usulan pemberhentian dan uslan pengangkatan, ditindaklanjuti dengan surat Bupati yang diajukan kepada Gubernur Papua Barat, kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan,” jelasnya.

Berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan, Korneles Yustinus Waney dari Dapeng 2 asal Suku Wamesa akan menggantikan almarhum Lodwik Masumbauw sebagai anggota DPRK Teluk Bintuni. Korneles ditunjuk karena menempati peringkat kedua setelah almarhum dalam mekanisme pengangkatan Fraksi Otsus.

“Saat ini kami masih dalam tahap melengkapi proses administrasi di Kesbangpol, sambil menunggu surat resmi dari DPRK dan Bupati agar segera dikirim ke Gubernur dan diteruskan ke Kemendagri,” tambah Rheinhard.

Dengan adanya PAW ini, diharapkan kelengkapan keanggotaan DPRK Teluk Bintuni dapat kembali optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari jalur pengangkatan Otsus.(Red MSNEWS)

banner 325x300