www.mediasurabayanews.com, Malang – Guna menekan tingkat kejahatan di Wilayah Polresta Malang Kota, Polresta Malang meluncurkan suatu layanan Darurat Kejahatan Online (DKO), layanan ini untuk merespons secara cepat segala bentuk insiden kriminal dan situasi membahayakan. Akses ini terbuka selama 24 jam penuh.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Nanang Haryono, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak berwajib, jika menyaksikan / melihat atau mengalami situasi kejadian kriminal di Wilayah Polresta Malang, insiden yang membahayakan, atau situasi merugikan lainnya, segera laporkan.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian secara cepat, silakan memanfaatkan layanan saluran resmi kami, yakni Layanan Polri 110 dan hotline WhatsApp di +62 811-3780-2000,” jelas Kombes Pol Nanang, pada Minggu (08/06/2025).
Menurut Kapolresta, pelayanan ini dibuat sebagai bentuk respons cepat dari Polresta Malang Kota dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kehadiran Polri. Kombes Pol Nanang pun menjamin bahwa layanan operator siap siaga dalam 24 jam, untuk menerima laporan atau pengaduan dengan respons yang cukup cepat dan tepat.
Lebih lanjut Kapolres, memastikan setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh operator.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Operator akan langsung merespons setiap laporan yang masuk, baik berupa informasi adanya aksi kriminalitas, kecelakaan, peristiwa mencurigakan, maupun kondisi yang membahayakan warga,” tambah Kombes Nanang.
Menurutnya, laporan tersebut kemudian akan diteruskan kepada anggota polisi terdekat atau Polsek wilayah setempat sesuai lokasi kejadian. Sedangkan untuk memastikan respons yang cepat dan akurat, pelapor cukup menyampaikan informasi inti, seperti nama pelapor dan jenis kejadian yang dilaporkan.
Guna memudahkan penyebutan lokasi kejadian secara spesifik, masyarakat diimbau untuk mengaktifkan fitur lokasi di ponsel dan mengirimkan tautan lokasi ke Hotline WhatsApp +62 811-3780-2000.
“Untuk memudahkan penyebutan lokasi, kami minta masyarakat memahami titik kejadiannya atau segera kirimkan share loc melalui HP Anda ke nomor hotline kami,” tegas Kombes Pol Nanang.
Dengan hadirnya layanan cepat ini, Polresta Malang Kota berharap masyarakat dapat menjadi mitra aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Kota Malang. “Kami hadir dan siap melayani masyarakat 24 jam. Segera laporkan jika menjadi korban atau menyaksikan kejadian yang merugikan dan membahayakan,” pungkas Kombes Pol Nanang.
Inisiatif ini menunjukkan keseriusan Polresta Malang Kota dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warganya, menjadikan Malang Kota sebagai wilayah yang lebih kondusif dan responsif terhadap setiap kebutuhan keamanan masyarakat. (Satriya)