www.mediasurabayanews.com, Surabaya — Petugas Rutan Medaeng berhasil menggagalkan Seorang kurir Narkoba yang berinisial NF, NF berhasil ditangkap pada Jum’at, (23/05/2025), setelah mencoba menyelundupkan Narkoba ke dalam Rumah Tahanan. NF yang datang sebagai pengunjung, mencoba menyelundupkan barang terlarang tersebut dalam botol sabun wajah MENS BIORE.
Menurut kronologi yang didapat, penggeledahan dilakukan oleh tim layanan kunjungan pada pukul 14.05 WIB, NF melewati pemeriksaan X-Ray dan Body Scanner. Saat tim melakukan pemeriksaan manual terhadap barang milik NF, petugas dengan inisial J merasa curiga dengan sebuah botol sabun wajah yang dibawa oleh NF, karena terasa keras ketika ditekan kemasannya.
Ketika botol tersebut dibuka, ditemukan adanya lubang yang tidak wajar pada botol sabun tersebut. Petugas langsung memanggil rekan kerja, petugas dengan inisial A, untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dengan menggunakan gunting, petugas membuka botol sabun tersebut dan menemukan Lima bungkus paket yang diduga Narkoba.
Setelah ditemukan barang haram tersebut, NF beserta dengan barang bukti langsung dibawa ke ruang KPR (Kepala Pengamanan Rutan), untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepala KPR segera berkoordinasi dengan Kepala Rutan (Karutan) dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Jatim untuk mendapatkan arahan.
Melalui arahan tersebut, Kepala KPR menghubungi pihak kepolisian setempat, Polsek Waru, untuk segera menangani kasus tersebut. NF, yang diketahui berperan sebagai kurir Narkoba, akhirnya dibawa oleh Polisi ke Polsek Waru untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan Narkoba di fasilitas Pemasyarakatan, yang selalu mendapat perhatian serius dari pihak berwajib. Petugas Rutan Medaeng pun patut diacungi jempol atas ketelitian dan kewaspadaannya dalam menggagalkan upaya tersebut. (Red MSNews)