SORONG – Yayasan Pusaka Bentala Rakyat memberikan Penghargaan Tasrif Award kepada Tim Paralegal Cinta Tanah Adat Awyu, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, Jumat (9/8/2024), di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan, bersamaan peringatan 30 Tahun AJI (Aliansi Jurnalis Independen).
Penganugerahan Penghargaan Tasrif Award 2024 ini diberikan atas gigihnya perjuangan Tim Paralegal Cinta Tanah Adat Awyu, dan masyarakat Rempang, Provinsi Kepulauan Riau.
AJI yang ulang tahun pada 7 Agustus, kali ini mengangkat tema “Membangun Resiliensi di Tengah Disrupsi Media dan Menguatnya Otoritarianisme”.
Tasrif Award adalah penghargaan yang diperuntukkan kepada perorangan maupun kelompok atau lembaga yang gigih memperjuangkan kemerdekaanpers dan kemerdekaan berpendapat.
“Penghargaan ini dinamai dari Suwardi Tasrif, seorang pengacara dan jurnalis yang juga dikenal sebagai pejuang kebebasan pers. Karena dedikasinya, ia kemudian juga dikenal sebagai Bapak Kode Etik Jurnalistik Indonesia. Tasrif Award adalah penghargaan yang diberikan oleh AJI sejak tahun 1998,” ujar siaran pers Yayasan Pusaka Bentala.
Penghargaan ini pernah diberikan kepada Baiq Nuril, pegawai honorer SMA Negeri Matraman pada tahun 2019 yang berjuang melawan ketidakadilan, Herlambang Perdana Wiratman -Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Project Multatuli pada 2022, Fatia Mauldyanti -Koordinator KontraS dan Haris Azhar -aktivis HAM dan pengacara pada 2023.
“Kami mengapresiasi atas penganugerahan Tasrif Award kepada Tim Paralegal Cinta Tanah Adat Awyu, yang gigih memelopori dan mendukung perjuangan keadilan, membela hak atas tanah dan hutan adat. Mereka melakukan aksi-aksi iklim membela lingkungan hidup dari ancaman perubahan iklim,” jelas siaran pers yang diterima media ini, Sabtu (10/8/2024).
Penghargaan ini diharapkan dapat menginspirasi bagi Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk melakukan aksi iklim membuat putusan yang adil, melindungi hak masyarakat adat Awyu dan masyarakat global dari krisis ekologi dan krisis sosial. (eng)