*Hukum & KriminalTNI dan Polri

Empat Orang Disekap di Surabaya Diduga Diimingi Kerja ke Luar Negeri dengan Gaji Besar

37
×

Empat Orang Disekap di Surabaya Diduga Diimingi Kerja ke Luar Negeri dengan Gaji Besar

Sebarkan artikel ini
Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo

www.mediasurabayanews.com, Surabaya- Sebanyak Empat orang yang terdiri dari Dua Pria dan Dua Wanita disekap di sebuah rumah di Jalan Kedung Anyar, kota Surabaya.

Keempat korban tersebut, Dua Wanita sempat diimingi akan dipekerjakan ke Malaysia.

Keempatnya berinisial NS Wanita (47) asal Nganjuk, dan YY Wanita (22) asal Cirebon. Sedangkan korban Pria R asal Sumenep, dan MF dari Cirebon diimingi kerja ke Batam.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan AKP Agus Tri Subagjo mengatakan pihaknya mendapat laporan awal dari Command Center Surabaya 112 sekitar pukul 16.00 WIB. Laporan itu menyebutkan dugaan adanya penyekapan di salah satu rumah di kawasan Kedung Anyar, Kota Surabaya.

Salah satu korban berhasil menghubungi Radio Suara Surabaya ( SS ) untuk meminta bantuan. Kemudian Radio SS meneruskannya ke Command Center Polsek Tegalsari dan Sawahan.

“TKPnya di Kedung Anyar. Benar ada 4 orang korban terdiri dari 2 Wanita dan 2 Pria yang mencari pekerjaan dan HP-nya diamankan, tidak boleh melakukan komunikasi,” kata Agus, pada Sabtu (31/05/2025).

Agus mengatakan polisi menemukan keempat korban itu di dalam sebuah kamar. Kondisi mereka tidak ditemukan ada luka atau bekas penganiayaan, namun mereka tidak diizinkan keluar rumah dan melakukan komunikasi dengan orang luar.

“Posisi menemukan di dalam kamar, kondisinya baik-baik saja. Namun mau keluar nggak boleh, komunikasi juga nggak bisa,” katanya.

Agus mengungkapkan bahwa dari keempat korban penyekapan tersebut Dua Wanita diimingi kerja di Malaysia dengan gaji perbulan 6 juta.

“Dari hasil interogasi, korban diiming-imingi gaji per bulan Rp 6 juta dengan potongan penuh 3 bulan nggak dapat gaji. Kalau diambil separuh maka selama 6 bulan gaji separuh. Nggak dijelasin kerja apa di Malaysia,” ungkapnya

Dua wanita itu diduga disekap pada Jumat (30/05/2025). Sedangkan Dua korban Pria sudah lebih lama disekap di rumah tersebut.

Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi mengamankan Dua terduga pelaku lain yang merupakan sepasang Suami Istri yakni I (Istri) dan IZ (Suami) di lokasi berbeda, di kawasan Kedung Anyar. Agus mengatakan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut.

“Penanganan kasus selanjutnya diserahkan ke Polrestabes Surabaya” katanya. (M).