MSNews.com, Muara Enim – Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., menerbitkan surat edaran Nomor : 420/1392/DISDIKBUD.ME-1/2025 yang melarang seluruh Sekolah di Kabupaten Muara Enim melaksanakan Study Tour atau Karya Wisata di luar Wilayah Kabupaten serta melarang Sekolah menggelar Wisuda hingga perpisahan secara berlebihan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 tingkat Kabupaten Muara Enim di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, pada Jumat (02/05/2025).
Dengan adanya larangan tersebut, Bupati berharap dapat mengurangi resiko kecelakaan dan beban ekonomi Wali Murid setiap menjelang akhir masa pendidikan.
Pada upacara ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., Forkopimda, Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi, S.Pd., Sekda serta Kepala OPD, Bupati menegaskan juga melarang Sekolah menahan ijazah serta penambahan biaya dalam bentuk apapun saat penerimaan siswa baru.
Bupati menyebut larangan penahanan ijazah Sekolah untuk memastikan siswa-siswi dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, serta memudahkan mereka untuk melamar pekerjaan.
Sesuai dengan tema Peringatan Hardiknas Tahun 2025 ‘Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu Untuk Semua’, Bupati mengajak semua pihak, mulai dari Orang Tua, Masyarakat, Dunia Usaha, dan Media Massa, untuk berkomitmen menciptakan Dunia Pendidikan yang bermutu dan berkelas, guna membangun Sumber Daya Manusia berdaya saing dan unggul.
Adapun peringatan Hardiknas tersebut turut dimeriahkan dengan penampilan Marching Band dari SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 4 Muara Enim , serta ditutup atraksi seni Reog Pegon.(NS)