MSNews.com, Jakarta – Tampuk kepemimpinan Dewan Pers Indonesia berganti. Sebagai salah satu pilar kontrol dan suara rakyat, Dewan Pers tetap memiliki peran yang penting. Hingga terpilihnya, Akademisi Komaruddin Hidayat ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025-2028. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Prof., DR., Komaruddin Hidayat merupakan Guru Besar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof., DR., Komarudin Hidayat menggantikan Ninik Rahayu yang masa jabatannya telah habis. Serah terima jabatan pun dilakukan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (14/05/2025).
Ketua Dewan Pers Prof., DR., Komaruddin Hidayat akan didampingi oleh Wakil Ketua Totok Suryanto. Pengangkatan Komaruddin ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Dewan Pers 2025–2028:
Ketua: Prof., DR., Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga: Rosarita Niken Widiastuti
Ketua Komisi Pendataan: Yogi Hadi Ismanto
Ketua Komisi Komunikasi: Maha Eka Swasta
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Prof., DR., Komaruddin Hidayat dikenal sebagai tokoh akademisi, penulis, dan pemikir Islam moderat. Komaruddin lahir di Muntilan, Jawa Tengah, pada 18 Oktober 1953. Ia menempuh pendidikan awal di Pesantren Modern Pabelan dan Pesantren Islam Al Iman. kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar doktor bidang Filsafat Barat dari Middle East Technical University, Ankara, Turki.
Rekam Jejak Akademik dan Profesional Prof., DR., Komaruddin Hidayat:
Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (2006–2015)
Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) (2019–2024)
Ketua Panitia Pengawas Pemilu 2004.
Harapan publik senantiasa menunggu akan semakin terbukanya informasi dan fungsi kontrol Pers terhadap kebijakan pemerintah yang diharapkan dapat menjunjung tinggi nilai demokrasi, menuju masyarakat yang bebas berpendapat,berserikat dan berbicara mengungkapkan pendapat sesuai amanat UUD 1945 Pasal 28. (BM)