www.mediasurabayanews.com, Kalbar – Bandar Udara Supadio di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, kembali menyandang status sebagai Bandar Udara Internasional setelah sebelumnya sempat diturunkan menjadi Bandar Udara Domestik.
General Manager Bandara Supadio Pontianak, Iwan Sutisna, menyampaikan bahwa meskipun status Internasional telah aktif kembali, pihaknya masih menunggu proses verifikasi serta kesiapan sarana dan prasarana untuk mendukung penerbangan Lintas Negara.
“Semua stakeholder terkait penerbangan Internasional akan mempersiapkan segala sesuatunya seiring Maskapai yang mengajukan pembukaan rute,” kata Iwan Sutisna, pada Kamis (05/06/2025)
Iwan menjelaskan hingga saat ini memang sudah mendata sejumlah Maskapai yang telah berminat membuka penerbangan ke Luar Negeri dengan rute Pontianak – Kuala Lumpur kemudian Pontianak- Singapura.
“Memang jika kita lihat Dua Negara itu keberminatanya cukup tinggi sehingga hal ini diharapkan dapat segera terealisasi,” jelasnya.
Kendati sudah ada Maskapai yang telah mengajukan pembukaan rute ke Luar Negeri, namun Bandara Supadio masih menunggu surat persetujuan yang harus dikantongi oleh Maskapai dari Kementerian Perhubungan.
“Semua tergantung Maskapai ingin membuka kemana dan mengajukan ke Negara apa kami tidak ada masalah ,” jelasnya.
Reaktivasi ini juga tak lepas dari dorongan kuat Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Dalam sambutannya, Lasarus menegaskan bahwa perjuangan mengembalikan status Internasional Bandara Supadio melibatkan banyak pihak, termasuk aspirasi masyarakat, dukungan Pemerintah Daerah, dan keterlibatan pelaku usaha.
“Kembalinya status Internasional ini merupakan kabar baik yang sangat dinanti masyarakat Kalbar. Selama ini banyak warga yang bertanya, ‘Pak Lasarus, kapan rute Internasional dibuka lagi?’ Kini saya bisa menjawab, bahwa harapan itu sudah terwujud,” kata Lasarus.(Muhammad Abi/Info Penerbangan)