www.mediasurabayanews.com, BIREUEN – Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan pertanahan di tingkat kecamatan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen pada Senin,( 26/01/26).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PPATS dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen, Anny Setiawati, A.Ptnh., M.M.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah camat yang ditunjuk sebagai PPATS, yaitu:
Afrizal, S.T. (Camat Peusangan Siblah Krueng); Alfian, S.Sos. (Camat Peusangan); Asrial Vahmi, S.STP., M.Tr.IP. (Camat Makmur); Erizal, S.TP., M.M. (Camat Kutablang); Hendry Maulana, S.IP., M.S.M. (Camat Juli); Mukhsen, S.Ag. (Camat Simpang Mamplam); Mulyadi, S.P., M.S.M. (Camat Jangka); serta Sayuti, S.Pd.I., M.M. (Camat Kuala).

Pelantikan ini bertujuan memberikan kewenangan kepada para camat sebagai PPATS dalam rangka membantu pelayanan pembuatan akta tanah di wilayah kerja masing-masing. Dengan adanya PPATS, diharapkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, mudah, dan efektif.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas sebagai PPATS. Hal tersebut menjadi kunci dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah kecamatan demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan di Kabupaten Bireuen.
“Amanah bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk melayani dengan jujur, adil, dan penuh dedikasi.” (Hendra)















