www.mediasurabayanews.com, Surabaya – Setelah Pasca insiden pembakaran pada pos polisi di lokasi depan Taman Bungkul b waktu lalu, dari Satlantas Polrestabes Surabaya bergerak cepat, untuk memulihkan layanan kepada masyarakat umum. Salah satu langkah yang diambil adalah membuka kembali program Surat Izin Mengemudi (SIM) Taman Bungkul Night Service (Simanis) yang menjadi layanan favorit Warga Kota Surabaya pada umumnya.
Layanan ini kembali hadir di Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, Surabaya, dan sudah mulai dibuka pada Jumat (12/09/2025) malam hari.
“Alhamdulillah kami kembali bisa membuka layanan Simanis dan memberikan suatu pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM,” ujar Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya.
Layanan pada malam hari yang Mudahkan Masyarakat adalah Simanis dirancang untuk memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari. Layanan ini beroperasi setiap Jumat dan Sabtu malam, pukul 18.00–21.00 WIB.
Baik warga Surabaya maupun warga Luar kota yang sedang berada di Surabaya dapat memanfaatkan layanan ini. Pemohon hanya perlu membawa SIM lama dan KTP sebagai persyaratan utama untuk perpanjangan masa berlaku.
Sebelumnya, layanan Simanis sempat terhenti akibat kerusuhan yang mengakibatkan pos polisi di depan Taman Bungkul terbakar. Kini, Satlantas Polrestabes Surabaya memastikan layanan sudah kembali normal dan siap melayani masyarakat seperti sedia kala.
“Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya,” tambah AKBP Galih Bayu Raditya.
Dengan kembalinya layanan Simanis, warga Surabaya kini bisa merasa lebih tenang karena akses perpanjangan SIM kembali tersedia dengan jadwal yang fleksibel (Satriya/dr Rahmad)